detikSulsel
Polda Sulteng Musnahkan 3 Kg Sabu Senilai Rp 1,8 M, 3 Tersangka Ditahan
Polda Sulteng melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 3 kilogram dengan nilai Rp 1,8 miliar. Tiga orang ditetapkan tersangka.
Kamis, 22 Feb 2024 18:16 WIB