Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel) memusnahkan 2.963 surat suara Pemilu 2024 yang rusak dan berlebih. Pemusnahan itu dilakukan untuk meminimalisasi kecurangan pada proses pencoblosan dan pemungutan suara nanti.
"Total surat suara yang dimusnahkan sebanyak 2.963 surat suara, itu sudah surat suara yang rusak dan melebihi yang dibutuhkan," kata Ketua KPU Tana Toraja Berthy Paluangan kepada detikSulsel, Selasa (13/2/2024).
Berthy merincikan, ada 206 surat suara capres-cawapres rusak dan 464 lembar yang berlebih. Kemudian 83 lembar surat suara DPR RI yang rusak dan 335 lembar lebih. Lalu ada juga 222 lembar surat suara DPD yang rusak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, ada 336 surat suara DPRD Provinsi rusak. Selain itu ada juga 150 lembar surat suara DPRD Kabupaten yang rusak dan kelebihannya sebanyak 1.167 lembar.
"Kalau untuk surat suara DPD itu tidak ada yang berlebih cuma rusak, sama dengan DPRD provinsi tidak ada berlebih. Yang paling banyak kelebihan itu DPRD Kabupaten berjumlah 1.167 lembar," ungkapnya.
Dia mengutarakan, selama proses penyortiran dan pelipatan pihaknya menemukan rata-rata surat suara yang rusak karena robek, noda tinta, dan buram. Pemusnahan surat suara itu dilakukan dengan cara dibakar untuk meminimalisasi tindak kecurangan saat proses pencoblosan dan pemungutan suara nanti.
"Selama proses sortir, rata-rata surat suara yang kami temukan rusak karena robek, noda tinta dan buram. Kalau tercoblos tidak ada," ucapnya.
"Jadi kami musnahkan dengan cara dibakar, ini tentu untuk meminimalisir adanya tindakan kecurangan, karena kami juga komitmen menghindari upaya-upaya sesuatu yang tidak diinginkan," ujarnya.
(asm/sar)