Nadiem Makarim menggugat status tersangkanya dalam kasus pengadaan laptop. Sidang praperadilan digelar di Jakarta, dengan berbagai argumen hukum diajukan.
Nadiem meminta agar dibebaskan dari kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dan status tersangkanya yang ditetapkan oleh Kejaksaan Agung RI dibatalkan.
Nadiem Makarim menggugat Kejaksaan Agung terkait penetapan tersangka dalam kasus korupsi pengadaan laptop. Dia meminta penetapan tersebut dinyatakan tidak sah.