Makelar kasus Zarof Ricar divonis 16 tahun penjara. Vonis mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) itu lalu resmi dilawan Kejaksaan Agung dengan mengajukan banding.
Seorang pemuda, MA (20) menjadi korban pengeroyokan di Jalan Sultan Hasanuddin Nunukan, Kalimantan Utara, pada Senin (31/3/2025) sekitar pukul 01.30 WITA.
MA mengabulkan kasasi JPU Kejati Sulbar terhadap terdakwa Waka DPRD Mamuju, Andi Dodi Hermawan. Kasasi dilayangkan hakim PN Mamuju memvonis bebas terdakwa.