Ujang Supriatna, buruh PT Namnam, terpaksa menghadapi PHK setelah 32 tahun bekerja. Deputi Asisten II menemukan kejanggalan dalam proses PHK massal ini.
Tiga personel Polres Lubuklinggau dipecat karena pelanggaran berat, termasuk narkoba dan perselingkuhan. Kapolres menegaskan pentingnya disiplin dan integritas.
Presiden KSPSI Andi Gani menegaskan komitmen untuk mengawal penyusunan UU Ketenagakerjaan baru, menolak bergabung dengan pemerintahan demi perjuangan buruh.