detikSumut
8 Tersangka Dihadirkan saat Rekonstruksi Kasus Kerangkeng Langkat
            8 tersangka kasus kerangkeng manusia di Langkat dihadirkan ke Polda Sumut. Tersangka mengikuti proses rekonstruksi yang digelar polisi.         
         
            Rabu, 25 Mei  2022 16:15 WIB         
       
  
 
 
  
  
  
 









































 
 
 
             
             
             
             
             
             
             
             
            