Polda Sumatera Utara telah merampungkan proses ekshumasi di makam salah satu korban kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin.
Pembongkaran makam itu dilakukan di TPU Desa Lau Lugur, Kecamatan Salapian, Langkat, Kamis kemarin.
Polda juga sudah mendapat hasil dari ekshumasi itu. Korban bernama Dodi diduga meninggal dunia akibat kekerasan. Polisi menemukan ada pendarahan di tengkorak kanan atas korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penyebab kematian korban diduga pendarahan pada rongga tengkorak kanan atas, karena adanya kekerasan yang mengakibatkan jaringan otak kanan berwarna merah kecoklatan yang diduga merupakan darah," kata Hadi kepada wartawan, Jumat (15/4/2022).
Sebelumnya, pada Kamis kemarin, Polda Sumut membongkar kuburan milik Dodi yang diduga korban kebiadaban di dalam kerangkeng milik Bupati Terbit Rencana.
Pembongkaran itu dilakukan di TPU Desa Lau Lugur, Kecamatan Salapian, Langkat. Kemudian, polisi menyebut Dodi, tewas hanya setelah delapan jam berada di kerangkeng tersebut.
"Jadi dari hasil penyelidikan rekan-rekan diperkirakan korban jenazah atas nama Dodi ini diperkirakan sebagai penghuni kerangkeng pada tahun 2018, tepatnya bulan Februari," kata Hadi Wahyudi.
Hadi mengatakan berdasarkan informasi yang digali petugas, korban diduga tewas hanya satu hari berada di dalam kerangkeng tersebut.
"Informasi yang digali oleh tim penyidik terhadap saksi-saksi penghuni yang lainnya, bahwa jenazah ini hanya sekitar satu hari berada di dalam kerangkeng. Jadi masuk, delapan jam kemudian meninggal dunia," ujar Hadi.
(dhm/dpw)