Jalan di Kulon Progo ini menjadi perbincangan gegara kondisinya rusak. Bahkan ada yang menyematkan jalan ini di Google Maps dengan nama 'Wisata Jeglongan Sewu'.
Microsoft telah dijatuhi hukuman denda sebesar USD 242 juta atau sekitar Rp 3,8 triliun atas pelanggaran sebuah paten teknologi. Microsoft tidak terima.
Sebelum mengikuti program belajar bahasa Inggris di Kampung Inggris Pare, pastikan kamu memilih lembaga yang sesuai dengan budget hingga tujuan belajarmu.