Pakaian bekas impor masih merajalela di Indonesia meski dilarang. Kemendag menyita Rp 120 miliar pakaian bekas dan produk ilegal lainnya untuk melindungi pasar.
Pasti kita pernah merasakan kehilangan barang di rumah, entah itu gunting kuku atau remote TV. Google menawarkan kamera AI yang dapat mengingat barang di rumah.
Puluhan eksemplar komik porno hingga jutaan batang rokok ilegal senilai Rp 11,28 juta dimusnahkan dengan cara dibakar di Kantor Bea Cukai Mataram, NTB.