Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, yang diresmikan 2018, menghadapi tantangan besar dengan minimnya penerbangan dan masalah aksesibilitas.
Sebagian besar jemaah haji Indonesia memilih melakukan haji tamattu'. Lalu apakah boleh menyembelih dam dan mendistribusikan dagingnya ke luar tanah haram?
Kemenag Lamongan membuka tahapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) bagi Jemaah Calon Haji (JCH) reguler 2025. Besaran biaya adalah Rp 35,9 juta.