detikFinance
Terbaru! Ada 104 Fintech yang Terdaftar dan Berizin OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada 104 fintech lending yang berizin dan terdaftar di OJK. Daftar itu terbaru berdasarkan data per 25 Oktober 2021.
Kamis, 04 Nov 2021 20:05 WIB