Oh tidakā¦utang pinjol warga +62 makin ke sini makin gila! Data OJK mencatat, per November 2025, total utang pinjaman online tembus hampir Rp 95 triliun!
OJK mencatat pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 94,85 triliun hingga November 2025, tumbuh 25,45% yoy, meski risiko kredit masih terkendali di 4,33%.
Banyak yang menganggap utang ke teman aman, padahal berisiko tinggi. Pelajari dampak sosial dan finansialnya serta cara mengelola keuangan dengan bijak.
OJK laporkan pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 94,85 triliun per November 2025, tumbuh 25,45% yoy. Risiko kredit macet tetap terjaga di 4,33%.
Layanan P2P lending menawarkan akses cepat, namun waspadai pinjol ilegal. Kenali ciri-ciri pinjol legal dan cara menghindari risiko utang yang merugikan.