Iwan Ratman dihukum 14 tahun penjara karena membangun kilang fiktif senilai Rp 50 miliar. Putusan yang dijatuhkan PN Samarinda itu dikuatkan PT Samarinda.
Eks penyidik KPK AKP Robin divonis 11 tahun bui dan denda Rp 500 juta karena menerima suap sebanyak Rp 11,538 miliar. KPK menyatakan putusan sesuai fakta.
Sebuah alat pemadam api ringan milik SPBU di Kutai Barat meledak-menimbulkan kepulan gas tebal dan sempat membuat warga sekitar panik karena dikira kebakaran.