Irjen Ferdy Sambo dipecat dari Polri. Sebelum dipecat Polri, Ferdy Sambo merupakan Kadiv Propam Polri, yang salah satu tugasnya menegakkan etik anggota Polri.
Ahli pidana Unhas menjelaskan unsur pembunuhan berencana yang didakwakan terhadap mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Jaksa keberatan dengan penjelasan Said.
Ferdy Sambo mengaku siap bertanggung jawab dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Tapi Ferdy Sambo menyatakan banding dipecat Polri.
Sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua digelar tertutup. Keputusan itu setelah istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menceritakan peristiwa di Magelang.