Bintang drama 'Princess Hours', Kim Jeong Joon, kembali tersandung kasus kecelakaan mobil. Ia didenda 10 juta won lantaran menolak melakukan tes kadar alkohol.
Mahkamah Konstitusi menolak menolak gugatan terkait UU No.2 Tahun 2002 tentang pembatasan masa jabatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).