Apa langkah yang bisa diambil kalau tertipu membeli tanah lewat makelar tetapi nyatanya tanah itu tidak pernah dijual pemiliknya? Simak aturan hukumnya di sini.
Kapolres Inhu AKBP Fahrian Siregar bersama pejabat utama mengecek Kantor KPU di Rengat Barat. Kapolres melihat langsung proses pelipatan dan keamanan di lokasi.
Pemerintah mempunyai kebijakan untuk mengambil alih tanah yang tidak dimanfaatkan selama dua tahun. Kebijakan ini dinilai merampas hak prioritas pemegang hak.
Kasus pemerasan Ria Ricis oleh eks satpamnya, AP, terungkap. AP mengancam sebar foto tanpa hijab dan minta Rp 300 juta. Sidang berlanjut 7 November 2024.