Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) tidak akan kehilangan haknya meski mereka bersekolah di Sekolah Rakyat.
Dengan tambahan ini, jumlah sekolah yang akan beroperasi pada TA 2025/2026 menjadi 200 titik dengan lebih 20.000 siswa dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.