Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi divonis 2,5 tahun penjara di kasus korupsi proyek BTS Kominfo. Ada alasan berperilaku sopan di balik vonis ringan Achsanul.
Kepala Unit bank plat merah di PALI ditetapkan tersangka dalam kasus dana KUR dengan kerugian negara Rp 1,8 miliar. Dana itu diinvestasikan untuk tenak lele.
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan dua pejabat Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Achsanul menyebut prestasinya: The Best Muslim Enterpreneur 2004, The Best Young Enterpreneur 2007, dan dapat Bintang Mahaputra dari Presiden Jokowi tahun 2019.
Jaksa menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi di Bank Syariah NTB. Alasan penghentian kasus itu karena tak ada indikasi pidana atau kerugian negara.