detikNews
Jadi Tersangka, Oknum Guru Ngaji Cabul di Makassar Tak Ditahan
"Penahanan tergantung kepentingan penyidikan. Kalau penyidik menganggap perlu dilakukan upaya paksa tahan ya ditahan," kata Kompol Agus.
Jumat, 21 Agu 2020 19:51 WIB