Pelaku Pelecehan Anak di Gresik Sempat Melamar Jadi Guru Ngaji

Pelaku Pelecehan Anak di Gresik Sempat Melamar Jadi Guru Ngaji

Jemmi Purwodianto - detikJatim
Jumat, 24 Jun 2022 18:26 WIB
Pelaku pelecehan anak di Gresik yang tersenyum saat ditangkap
Pelaku pelecehan seksual terhadap anak Buchori saat dikeler ke kantor polisi. (Foto: Dok Polres Gresik)
Gresik - Pelaku pelecehan seksual terhadap anak di Desa Mriyunan, Kecamatan Sidayu, Gresik, diringkus Polisi. Menurut keterangan yang didapat polisi, pria berinsial BU, warga Kenjeran Surabaya itu ke Gresik untuk melamar sebagai pengajar di sebuah Pondok Pesantren di Desa Asempapak.

"Dia ke sana (Desa Asempapak) hanya untuk daftar atau melamar menjadi pengajar di sebuah pondok. Belum diterima, tapi tersandung kasus pelecehan ini," kata Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro, Jumat (24/6/2022).

Wahyu menjelaskan, saat itu pelaku hendak mendaftar menjadi pengajar di sebuah pondok. Sebelumnya, pelaku sempat menjadi santri di pondok itu, tapi tidak sampai selesai. Hingga akhirnya pelaku memutuskan sekolah di Jakarta.

"Dulu pelaku ini mondok, di pesantren daerah situ, tapi nggak selesai. Hingga ia memutuskan sekolah di Jakarta, sepulang dari Jakarta pelaku mendatangi kembali pondok itu untuk melamar jadi pengajar ngaji," jelas Wahyu.

Setelah melamar menjadi pengajar di pondok pesantren, pelaku mampir ke toko tempat kejadian pelecehan untuk membeli bensin dan minuman. Hingga akhirnya terjadilah pelecehan terhadap dua bocah yang berumur 5 dan 12 tahun di toko itu.

"Sepulang dari pondok itu, pelaku membeli bensin dan minuman. Karena ada kesempatan, pelaku melakukan aksi pelecehan seksual terhadap dua korban," tutup wahyu.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah video seorang pria diduga melakukan pelecehan seksual viral di Facebook. Dalam video itu, tampak seorang pria separuh baya mencium seorang bocah di depan sebuah toko.

Namun, saat dikonfirmasi detikJatim, Kapolsek Sedayu Khairul Alam menyebut itu bukan pelecehan. Alasannya, baju korban tidak sampai terlepas dan korban juga tidak menangis.

"Menurut saya, namanya pelecehan seksual itu dia buka baju. Nah, kriteria itu. Dia (si anak) itu juga nggak nangis. Kalau nangis kan waktu itu seketika juga orang tuanya tahu. Menurut saya, (pelaku) tidak melakukan pelecehan," jelas Khairul.


(dpe/dte)


Hide Ads