detikJateng
Bebas Bui, Masriah Penyiram Tinja Kini Digugat Perdata Ratusan Juta
Usai bebas bui, Masriah penyiram air kencing dan tinja bakal menghadapi gugatan perdata dari keluarga Wiwik. Nilai gugatan itu disebut mencapai ratusan juta.
Sabtu, 01 Jul 2023 19:15 WIB