Praktik prostitusi marak di sekitar IKN, Penajam Paser Utara. Satpol PP telah menertibkan puluhan PSK, sementara Menko PM Cak Imin menyatakan keprihatinan.
PN Lumajang menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada tiga terdakwa kasus ladang ganja terbesar di Gunung Semeru. Vonis ini lebih berat dari tuntutan jaksa.
Maraknya praktik prostitusi di sekitar IKN, Penajam Paser Utara (PPU) sedang jadi perhatian. Menurut Satpol PP setempat, sudah ada puluhan PSK yang terjaring.