Pria Mabuk Aniaya Driver Ojol di Solo

Pria Mabuk Aniaya Driver Ojol di Solo

Agil Trisetiawan Putra - detikJateng
Senin, 04 Nov 2024 15:29 WIB
Poster
Ilustrasi driver ojol dianiaya di Solo. Foto: Edi Wahyono
Solo -

Seorang pria berinisial AY (40) warga Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, diamankan polisi di Solo. Ia ditangkap setelah menganiaya seorang pengemudi ojek online (ojol) inisial BS (56) warga Kecamatan Kartasura, Sukoharjo.

Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo mengatakan kejadian penganiayaan itu terjadi pada Minggu (3/11) sekitar pukul 16.30 WIB di depan Universitas Sahid, Kecamatan Laweyan, Kota Solo.

"Saat tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo melaksanakan patroli, kami mendapat informasi bahwa telah terjadi kasus penganiayaan terhadap seorang driver ojol di jalan Adi Sucipto, tepatnya di sekitar Kampus Unsahid Solo dan untuk pelaku diperkirakan masih di berada di lokasi bersama korban," kata Arfian dalam siaran pers yang diterima detikJateng, Senin (4/11/2024).

Sesampainya di lokasi, pelaku sudah diamankan oleh masyarakat. Saat dilakukan pemeriksaan awal, pelaku diduga dalam pengaruh minuman keras (miras).

"Diduga pelaku dalam keadaan terpengaruh minuman beralkohol karena ada bau miras menyengat dari mulutnya," ujarnya.

Dari keterangan dari korban, pelaku melakukan percobaan penganiayaan dengan menarik jaket di bagian leher korban. Hal terjadi karena kesalahpahaman dan pelaku juga dalam pengaruh minuman keras.

"Akibat kejadian tersebut, leher korban terasa sakit dan korban juga merasa trauma. Korban dan pelaku dibawa ke Mapolresta Solo untuk diserahkan ke piket Sat Reskrim untuk ditindak lanjuti sesuai prosedur," pungkasnya.




(apu/rih)


Hide Ads