Polisi menetapkan pacar mahasiswi di Bandar Lampung yang tewas usai melakukan aborsi di kamar kostnya menjadi tersangka. Saat ini pelaku telah ditahan.
Seorang mahasiswi kedokteran di Makassar, DP, menjadi korban penganiayaan oleh pacarnya, AH. Kasus ini dilaporkan ke Polrestabes Makassar untuk ditindaklanjuti.
Ketiga pelaku penganiayaan dikenakan pasal berlapis. Sementara korban masih mengalami trauma dan luka fisik akibat kekerasan yang dilakukan oleh para pelaku.