Kejagung menetapkan 5 tersangka dalam kasus pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbud, termasuk Nadiem Makarim, dengan kerugian mencapai Rp 1,98 triliun.
Kasus mahasiswi yang diduga dilecehkan perangkat desa saat melakukan KKN di Ogan Ilir, belum ada titik terang. Kuasa hukum korban meminta pelaku ditangkap.
Majelis hakim melarang dan meminta agar keberjalanan sidang selanjutnya seperti keterangan saksi-saksi tidak boleh direkam. Media hanya diperkenankan menyimak.