Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Putri Apriani, wanita asal Indramayu yang tewas di tangan kekasihnya, Alvan. Rekonstruksi berlangsung di halaman belakang Mapolres Indramayu, Jumat (12/9/2025).
Dalam rekonstruksi itu, tersangka Alvian dihadirkan langsung. Ia merupakan mantan anggota kepolisian sekaligus kekasih korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pantauan detikJabar, Alvian tiba dengan mobil tahanan. Mengenakan baju tahanan berwarna biru dan tangan terikat kabel ties, ia digiring petugas menuju lokasi rekonstruksi.
Sejumlah anggota kepolisian terlihat berjaga ketat di sekitar lokasi. Para petugas tampak berjaga di akses masuk menuju tempat rekonstruksi.
Sementara keluarga korban hanya bisa menyaksikan jalannya rekonstruksi dari balik tembok. Begitu pun para wartawan yang hanya bisa memantau dari balik dinding.
Dalam rekonstruksi itu, tersangka Alvian memperagakan sejumlah adegan. Salah satunya saat ia memasuki ruangan yang digambarkan sebagai kamar kos, lokasi ditemukannya jasad Putri setelah dibunuh.
Dalam rekonstruksi itu, Alvian beberapa kali memperagakan adegan saat memasuki kamar kos. Selain itu, tersangka juga memeragakan adegan saat ia menggunakan sepeda motor.
Sementara itu, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait dengan rekonstruksi kasus pembunuhan Putri yang berlangsung di halaman belakang Mapolres Indramayu.
Keluarga Putri Ngamuk
Suasana memanas ketika tersangka Alvian digiring menuju mobil tahanan usai memperagakan sejumlah adegan.
Keluarga korban yang sejak awal mengikuti jalannya rekonstruksi dari balik tembok tak kuasa menahan emosi. Mereka berteriak-teriak meluapkan amarah kepada tersangka. Tangis histeris pun pecah.
Petugas kepolisian yang berjaga membentuk barikade untuk mengamankan jalannya rekonstruksi. Meski begitu, beberapa anggota keluarga Putri yang diselimuti emosi berusaha menerobos barikade petugas.
"Hey pembunuh! Pembunuh!," teriak salah seorang keluarga korban saat melihat tersangka digiring menuju mobil tahanan.
![]() |
Suasana di lokasi pun tampak tegang saat sejumlah keluarga korban terus berusaha mengejar tersangka yang tengah digiring menuju mobil tahanan.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban, Toni RM, mengaku bisa masuk ke lokasi rekonstruksi, namun tidak bisa menyaksikannya secara langsung.
"Saya sebagai pengacara keluarga korban juga tadi masuk, namun tidak boleh menyaksikan langsung. Saya hanya di dalam tapi tidak boleh menyaksikan langsung," kata Toni RM saat ditemui di Mapolres Indramayu usai rekonstruksi.
Sekadar informasi, Putri Apriani, wanita asal Indramayu ditemukan tewas di dalam kamar kos, Blok Ceblok, Desa Singajaya, Kabupaten Indramayu.
Sebelumnya, Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang mengatakan peristiwa penemuan jenazah Putri terjadi pada Sabtu (9/8) sekitar pukul 08.00 WIB. Putri ditemukan tewas dalam kondisi terbakar.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menyatakan bahwa Putri adalah korban pembunuhan yang dilakukan oleh Alvian.
"Kami telah melakukan penyelidikan dan penyidikan. Dari hasil pemeriksaan alat bukti yang kita temukan, dapat dipastikan yang bersangkutan pelaku atas nama inisial AMS, umur 23 tahun," ucap dia.
Beberapa hari setelah kejadian, polisi menangkap tersangka pembunuhan tersebut. Ia diringkus di Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, pada Sabtu (23/8).
(dir/dir)