Rieke Diah Pitaloka menyerahkan 20 karya hak intelektualnya kepada Arsip Nasional Republik Indonesia. Dia menjadi orang ke-133 yang melakukan hal tersebut.
ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation adalah forum pertemuan yang dihadiri perwakilan Kantor Kekayaan Intelektual di negara anggota ASEAN.