DJKI Gelar Pertemuan Kekayaan Intelektual Tingkat ASEAN di Lombok

DJKI Gelar Pertemuan Kekayaan Intelektual Tingkat ASEAN di Lombok

Jihaan Khoirunnisaa - detikBali
Selasa, 07 Nov 2023 17:50 WIB
DJKI Kemenkumham
Foto: Dok. DJKI Kemenkumham
Jakarta -

Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM menggelar pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-71. Acara tersebut bertempat di Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Diketahui, AWGIPC merupakan forum pertemuan rutin yang dihadiri oleh perwakilan dari Kantor Kekayaan Intelektual di negara anggota ASEAN. Kegiatan ini untuk membahas isu-isu penting yang mencakup kemajuan Scooping Study untuk mengidentifikasi area prioritas AWGIPC, persiapan untuk negosiasi yang akan datang tentang Upgraded IP Framework Agreement, serta status implementasi dari ASEAN IPR Action Plan 2016-2025. Selain itu juga pengembangan Rencana Aksi HKI Pasca 2025, serta dukungan dan koordinasi dari negara-negara anggota ASEAN dan mitra dialog.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Min Usihen menekankan Indonesia sebagai negara anggota ASEAN siap mendukung seluruh program yang disepakati dalam the ASEAN Intellectual Property (ASEAN IPR) Action Plan 2016 - 2025. Selain itu, RI juga mendukung perencanaan Rencana Aksi HKI Pasca 2025 dalam rangka mengantisipasi munculnya teknologi baru yang meramalkan lanskap Kekayaan Intelektual (KI) di ASEAN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini Indonesia menjadi country champion untuk beberapa inisiatif yang tercantum dalam the ASEAN IPR Action Plan 2016-2025 yang terkait dengan hak cipta, SDGPTEBT (Sumber Daya Genetik, Pengetahuan Tradisional, dan Ekspresi Budaya Tradisional), dan IPR helpdesk," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (7/11/2023).

Dia menyebut Indonesia memimpin penyampaian rencana aksi dalam pembahasan di bidang SDGPTEBT. Adapun pertimbangannya karena Indonesia dinilai telah berpengalaman menangani pelindungan KI, mengingat alam serta budaya di Indonesia yang sangat kaya dan beragam.

Selanjutnya, Min Usihen menyampaikan pada tanggal 7 Juli 2023 lalu, DJKI telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) mengenai pendirian Lembaga Pelatihan Kekayaan Intelektual (IP Academy) di Indonesia. Lembaga ini nantinya bertugas menyampaikan informasi terkait KI, sekaligus mengedukasi pemangku kepentingan.

"Oleh karena itu, diharapkan para pemangku kepentingan nantinya dapat memahami dan lebih mengetahui KI secara utuh sehingga dapat memanfaatkan dan mengelola hak KI-nya untuk bisnis tanpa melanggar hak KI pihak lain," katanya.

"Kemudian, DJKI juga berharap dapat bekerja sama dengan Akademi Kekayaan Intelektual ASEAN dan negara anggota ASEAN yang telah menerapkan Akademi Kekayaan Intelektual di negaranya masing-masing," lanjutnya.

Lebih lanjut dia memaparkan pentingnya edukasi tentang KI dalam mendukung geliat ekonomi kreatif di RI. Khususnya kepada talenta muda yang perlu memiliki pemahaman sistem KI sejak dini.

Dia berharap ke depan masyarakat bisa semakin teredukasi, sehingga mampu tumbuh secara mandiri khususnya dalam bidang ekonomi. Menurutnya hal tersebut harus dimulai melalui para pelaku usaha yang dapat menghasilkan produk - produk KI.

"Indonesia juga memiliki berbagai kegiatan seperti agen diseminasi kekayaan intelektual, IP Goes to School, Indonesia IP Academy serta program-program peningkatan kapasitas yang terdiri dari roving seminar, Satu Jam Bersama Menteri Hukum dan HAM, dan Mobile IP Clinic (MIC) yang diselenggarakan di seluruh wilayah di Indonesia," ujar Min Usihen.




(akn/ega)

Hide Ads