detikNews
Siap-siap! Tak Pakai Masker di Bali Bakal Didenda Rp 100 Ribu
Gubernur Bali I Wayan Koster menerbitkan Pergub No 46 Tahun 2020. Dalam pergub itu, warga yang tak menggunakan masker akan dikenai denda Rp 100.000.
Rabu, 26 Agu 2020 14:11 WIB