Polresta Bandara Soetta menggagalkan penyelundupan puluhan ribu benih bening lobster dari Indonesia ke luar negeri. Kerugian negara diperkirakan Rp4,9 miliar.
Subdit IV Tipidter Ditkrimsus Polda Sumsel menggagalkan penyelundupan benih bening lobster (BBL) sebanyak 37.804 dari Lampung. 2 orang kurir diamankan.
KKP menerapkan prinsip good governance dalam Permen KP No.7/2024 untuk mendukung nelayan. Kebijakan ini meningkatkan transparansi dan perlindungan hukum.
Sebanyak 37 boks benih lobster senilai Rp 35,5 miliar diamankan polisi di Pulau Bangka. Benih lobster asal Jawa Barat tersebut akan diselundupkan ke Singapura.
Polisi menggagalkan penyelundupan 177.600 benih lobster di wilayah Belinyu, Kabupaten Bangka. Estimasi kerugian negara dari kasus ini mencapai Rp 35,5 miliar.