Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan menjelaskan pernikahan Rizky Febian dan Mahalini belum sah secara negara. Sidang itsbat ditunda hingga 18 November 2024.
KPAI menyoroti pernikahan anak di Lombok Tengah, meminta sanksi tegas bagi pihak terlibat. Edukasi masyarakat dan tokoh adat diperlukan untuk pencegahan.
Penyedia jasa menikah siri marak di Kab Gresik. Bahkan penyedia jasa tersebut, semakin terang-terangan memasang di medsos. Bagaimana tanggapan Kakamenag Gresik?