Kata Kakamenag Gresik soal Marak Jasa Nikah Siri Online hingga Beda Agama

Kata Kakamenag Gresik soal Marak Jasa Nikah Siri Online hingga Beda Agama

Fatichatun Nadhiroh - detikJatim
Kamis, 04 Jul 2024 10:20 WIB
Layanan jasa nikah di Gresik
Foto: Tangkapan layar
Gresik -

Penyedia jasa menikah secara siri marak di Kabupaten Gresik. Bahkan penyedia jasa tersebut, semakin terang-terangan memasang di laman internet hingga media sosial.

Bagaimana tanggapan Kepala Kemenag Gresik?

Kepala Kemenag Gresik, Moh Ersat mengimbau masyarakat tidak percaya dengan iming-iming jasa nikah siri. Terutama melalui media sosial.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam Islam itu darkul mafasikh muqaddamun ala Jam'i masholih yang artinya menghindari hal yang mudharat (Kerusakan) itu didahulukan daripada kita mencari kebaikan. Maksud saya nikah itu kan memang baik, tapi dalam praktik nikah siri yang kasihan itu perempuannya," kata Ersat saat dihubungi, Rabu (4/7/2024).

Ersat menjelaskan dalam pernikahan siri pastinya yang dirugikan adalah pihak perempuan. Dalam pernikahan siri, ketika perempuan ditinggal oleh laki-laki tanpa perceraian, maka ia tidak memiliki pegangan dan akan terkatung-katung.

ADVERTISEMENT

"Jikalau mau menikah lagi, dia masih terikat sebagai istri orang. Sedangkan jika mau cerai, bagaimana bisa sementara pernikahannya tidak dicatatkan di KUA. Kasihan yang perempuan karena dia akan terkatung-katung maka kita harus bersama-sama memahamkan pada masyarakat agar jangan mau seperti itu. Terutama perempuan itu nanti yang dirugikan. Yang kedua, itu ilegal dan harus ditertibkan," ucapnya.

Selain itu, Ersat menjelaskan bahwa biaya menikah di KUA gratis selama dilakukan di jam kerja dan di Kantor KUA. Apabila dilakukan di luar KUA, maka akan dibebankan biaya Rp 600.000 sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Mahal sekali itu kalo biayanya Rp 2.500.000 jika dibandingkan dengan KUA yang gratis. Jika memang terbukti ada di Gresik, tentu akan kami bahas bersama beberapa pihak. Baik pihak Kementerian Agama, Dispendukcapil hingga Kepolisian," tegasnya.

Sementara terkait iming-iming nikah beda agama yang ditawarkan jasa tersebut, pihaknya menegaskan bahwa dalam undang-undang perkawinan disebutkan secara jelas bahwa nikah itu sah apabila satu agama antara kedua mempelai.

"Saya mengimbau kepada masyarakat, terutama masyarakat Gresik. Tolong jangan tertipu dengan jasa nikah siri, itu ilegal dan tidak dibenarkan baik secara agama maupun negara," tandasnya.

Dari penelusuran detikJatim, berbagai grup hingga halaman membuka penyedia jasa nikah siri. Salah satunya, @jasaNikahSiriGresik. Di dalam group-group Facebook tersebut, para akun itu menawarkan diri sebagai biro jasa nikah siri bagi pasangan yang ingin menikah secara halal namun tak tertulis secara hukum.

Jasa Nikah Siri tersebut menjadi jalan pintas bagi sebagian pasangan gelap yang ingin cepat menikah tanpa restu orang tua. Mereka menyediakan layanan Jasa Nikah Siri Murah, Jasa Nikah Siri Tanpa Wali, Jasa Nikah Siri Terdekat, Jasa Nikah Siri Online, Jasa Nikah Siri Beda Agama, Penghulu Nikah Siri, Jasa Pembuatan Surat Nikah Siri, hingga Tempat Nikah Siri di Gresik.

Bahkan, para akun tersebut mencantumkan nomor WhatsApp. Saat dihubungi melalui pesan WhatsApp ke 2 nomor berbeda yakni 08139217xxxx atau 08190366xxx dengan kontak bisnis atas nama Ustadz Kusmiadi, ia langsung menanyakan tempat tinggal orang yang menghubunginya.

"Dari kota mana," tulisnya melalui pesan WhatsApp, Rabu (3/6/2024).

Setelah menyampaikan dari kota asal, pemilik nomor tersebut menelepon untuk memberikan persyaratannya. Selain formulir, ada beberapa fasilitas pernikahan yang harus dibayar dengan harga Rp 2,5 juta. Dan tentunya bisa dibayar setelah pernikahan terlaksana.

Sementara saat ditanya mengenai lokasi penyedia jasa, ia hanya menyebutkan alamat sebuah hotel di Jalan Veteran, Injen Timur, Kelurahan Sidomoro, Kebomas, Gresik. "Nanti langsung ketemu di hotel sana," ucapnya.




(irb/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads