Anggota Komisi III DPR mengatakan MKMK harusnya menolak laporan terhadap Hakim MK Adies Kadir. Ketua MKMK menegaskan pihaknya tidak bisa menolak laporan.
Perusahaan raksasa e-commerce asal Korea Selatan, Coupang, mengumumkan kompensasi senilai 1,69 triliun won atau sekitar US$ 1,18 miliar atau Rp 19,70 triliun.