Kejati Kaltim Selamatkan Rp 214 Miliar, Anggota DPR Minta Pengusutan Diperdalam

Kejati Kaltim Selamatkan Rp 214 Miliar, Anggota DPR Minta Pengusutan Diperdalam

Riani Rahayu - detikKalimantan
Sabtu, 28 Mar 2026 16:59 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Nabil Husien. (dok Istimewa)
Foto: Anggota Komisi III DPR RI Nabil Husien. (dok Istimewa)
Samarinda -

Kinerja Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) mendapat apresiasi dari Anggota Komisi III DPR RI, Nabil Husien. Apresiasi itu diberikan atas upaya pemberantasan korupsi, khususnya dalam pengungkapan kasus tambang ilegal di Kutai Kartanegara (Kukar).

Nabil Husien menilai langkah Kejati Kaltim sudah berada di jalur yang tepat. Terutama dalam penyelamatan keuangan negara dari kasus dugaan aktivitas pertambangan ilegal oleh PT JMB Group.

"Penyelamatan uang negara menjadi salah satu sasaran utama dalam penanganan setiap kasus korupsi. Dari nilai yang berhasil disita, kita bisa melihat nilai korupsi dalam kasus ini memang cukup besar," ungkapnya melalui keterangannya, Sabtu (28/3/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam penanganan kasus tersebut, Kejati Kaltim melalui Asisten Pidana Khusus (Pidsus) berhasil menyelamatkan uang negara senilai Rp 214,2 miliar. Selain itu, turut diamankan sejumlah mata uang asing serta barang-barang bernilai tinggi lainnya.

Menurut politisi Partai NasDem itu, ujung dari penanganan perkara korupsi adalah pemulihan kerugian negara. Karena itu, ia menilai langkah yang dilakukan jajaran Pidsus Kejati Kaltim sudah sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

"Saya berharap proses penanganan perkara terus diperdalam. Dengan begitu, kasus tersebut dapat terungkap secara komprehensif," ungkap dia.

Dalam pemberitaan sebelumnya, penyidikan Pidsus Kejati Kaltim mengungkap PT JMB Group melakukan aktivitas pertambangan secara ilegal di atas hak pengelolaan lahan (HPL) untuk transmigrasi. Aktivitas tersebut berlangsung dalam kurun waktu 2009 hingga 2013.

Dalam perkara ini, Kejati Kaltim telah menetapkan enam orang tersangka. Seluruh tersangka juga telah dilakukan penahanan.

"Pemulihan uang negara salah satu prioritas yang harus diutamakan," pungkas Nabil.



(bai/bai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads