Pabrik Coca Cola di Bali tutup per 1 Juli 2025, memicu PHK 70 pekerja. Disperinaker memastikan proses PHK dilakukan bertanggung jawab dengan pendampingan.
Sebanyak 70 karyawan Coca Cola di Bali terkena PHK akibat penutupan pabrik mulai 1 Juli 2025. Perusahaan berkomitmen membayar pesangon sesuai ketentuan.