KPU mencoret 14 caleg DPRD Sumut yang telah ditetapkan dalam DCT. Pencoretan itu dilakukan karena 14 caleg tersebut bekerja sebagai tenaga ahli DPRD Sumut.
KPU Sumut mencoret 14 caleg DPRD Sumut dari berbagai partai. pencoretan itu terkait dengan persyaratan jika maju sebagai caleg harus mundur dari pekerjaan.
Sebanyak 1.849 orang akan berebut kursi DPRD Jawa Barat dalam Pileg 2024 mendatang. dari 18 partai politik yang ada, tidak semua memenuhi kuota maksimal DCT.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memutuskan KPU RI melakukan pelanggaran administrasi mengenai target keterwakilan caleg perempuan sebesar 30 persen.