Komedian Alfiansyah Bustami atau dikenal dengan sebutan Komeng mendadak viral di Pemilu 2024 karena foto nyelenehnya pada kertas suara DPD RI saat pencoblosan, Rabu (14/2/2024). Berikut fakta-faktanya.
Pose Foto Tak Biasa
![]() |
Jika calon anggota lainnya menggunakan foto berpenampilan formal dengan balutan jas dan dasi, Komeng justru menampilkan foto dengan wajah yang kocak, dengan ekspresi yang menarik perhatian. Komeng dalam fotonya juga memiringkan kepala dengan mata melotot.
Respons KPU
KPU Jawa Barat menyebut, apa yang dilakukan Komeng merupakan strategi marketing. KPU mengatakan, jika foto yang ditampilkan pada kertas suara sudah berdasarkan kesepakatan sebelumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya itu kan sudah kesepakatan, mereka sepakat, ada dami dulu disetujui dulu. Nggak ada masalah, kemauan sendiri kan sudah disepakati," kata Kordinator Bidang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar Hedi Ardia, Rabu (14/2/2024).
"Itu bagian dari strategi dia, supaya orang tertarik. Memang kalau dilihat yang paling beda penampilannya ya bapak itu, bapak itu kan minggir-minggir (fotonya)," tutup Hedi.
Sengaja
Komeng mengaku sengaja menggunakan foto nyeleneh tersebut. Apalagi tidak ada larangan penggunaan foto dengan gaya seperti itu.
Pria bernama asli Alfiansyah tersebut juga menegaskan bahwa gayanya itu antimainstream. Komeng juga menyukai foto nyelenehnya itu.
"Itu kan suratnya nggak bersuara, makanya ane bikin bersuara. Ya ane demen saja, anti mainstream, nggak sama kayak orang lain," ujar Komeng saat dihubungi, Rabu (14/2/2024) seperti dikutip dari detikHot.
Hanya Ingin Menghibur
Lebih lanjut Komeng menegaskan bahwa fotonya itu bukan salah satu cara untuk mendapatkan banyak suara dari publik. Komeng hanya ingin tampil beda dan menghibur.
"Tujuan ke situ sih nggak ada. Memang saya pada dasarnya, kalau konsep ngelawak saja suka. Pengin sesuatu yang baru," tutur Komeng.
Awal Mula Foto
Komeng juga menceritakan awal mula mendaftarkan diri dengan foto nyelenehnya. Ia tak mendapat larangan itu, dan akhirnya setuju menggunakan foto tersebut.
"Kan ada tuh yang waktu awal-awal, kita harus kirim foto biasa. Terus, masuk ke yang tetap, dari DCS ke DCT, minta foto buat administrasi, foto buat surat suara belum. Setelah ditetapkan, baru minta foto buat surat suara," jelas Komeng.
"Kalau KPU Jabar, menyarankan pakai baju daerah, boleh juga pakai yang membuat khas diri masing-masing, menurut mereka. Nah, saya bawa foto itu. Nah, dia ketawa. Saya bilang, 'ini gue melanggar nggak nih? Salah nggak', 'nggak sih pak, nggak ada peraturannya kayak begini. Ya sudah, kalau abang begini, nggak masalah', katanya begitu," sambung Komeng tertawa.
(iqk/iqk)