Penetapan Upah Minimum Provinsi Jawa Timur (UMP Jatim) tahun 2022 masih alot. Dewan Pengupahan Jatim dari Unsur Pekerja meminta UMP naik minimal Rp 275 ribu.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merevisi UMP DKI. Anggota Komisi IX DPR, Kurniasih Mufidayati, minta kepala daerah berkomunikasi dengan seluruh stakeholder.
Presiden KSPI Said Iqbal menilai keputusan Anies Baswedan merevisi kenaikan UMP Jakarta menjadi 5,1%, sehingga naik Rp 225.667 juga untungkan pengusaha.