Kisruh royalti musik Indonesia terungkap, dengan dugaan salah kelola Rp 17 miliar. LMKN temukan kejanggalan dalam distribusi dana. Musisi diminta lengkapi data.
Dalam situasi gagal terbitnya visa haji furoda, bukan hanya calon jemaah haji saja yang alami kerugian. Tapi dari sisi travel agen pun mengalami kerugian.