detikHikmah
Ini Ahli Waris yang Mewarisi Seluruh Harta Pusaka setelah Dibagikan
Ahli waris yang dapat mewarisi seluruh harta pusaka setelah harta pusaka dibagikan adalah ashabah. Berikut penjelasannya.
Selasa, 23 Apr 2024 15:30 WIB