Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan penetapan capres-cawapres secara resmi hari ini. KPU akan menggelar rapat pleno tertutup untuk penetapan tersebut.
Bawaslu akan menertibkan alat peraga kampanye yang melanggar aturan masa kampanye di Kupang. Pembongkaran itu akan digelar pada 12 dan 13 November 2023.
Bawaslu Sumsel mengingatkan caleg untuk tidak curi start kampanye karena bisa disanksi pidana. Pihak parpol diharapkan transparan mengenai giat sosialisasinya.