detikNews
Akui Bukti Tes DNA, Hakim Vonis Ibu Bui 7 Bulan yang Buang Janinnya
PN Purbalingga menjatuhkan hukuman 7 bulan penjara kepada Rinah karena membuang janin kandungnya. Rinah mengelak tapi hasil tes DNA berkata sebaliknya.
Rabu, 22 Sep 2021 11:43 WIB