Pasutri anggota Polres Blora, Bripka Etana Fani Jatmika dan Briptu Eka Mariyani, ditahan atas kasus dugaan korupsi mencapai Rp 3 miliar. Bagaimana modusnya?
Sepasang pasutri anggota Polres Blora, Bripka Etana Fani Jatmika dan Briptu Eka Mariyani kini ditahan jaksa atas kasus dugaan korupsi senilai Rp 3 miliar.
Polisi telah mengamankan seorang pria pelaku begal payudara dengan korban seorang guru. Pelaku adalah Anjas (25), warga Dusun Winong, Desa/Kecamatan Kedunggalar