Mobil dinas mewah milik Sekda Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel) terungkap telat bayar pajak. Pemkab Luwu kemudian berjanji akan melunasi pajak kendaraan dinas tersebut dalam waktu dekat.
Mobil Toyota Fortuner telat bayar pajak itu tertangkap kamera ponsel warga dan viral di media sosial. Dalam foto beredar, plat mobil bernomor polisi DP 6 F tersebut jatuh tempo pada 18 Maret 2022.
Kabag Umum dan Protokol Pemkab Luwu, Imran pun membenarkan kendaraan tersebut merupakan mobil dinas Pemkab Luwu. Dia kemudian mengaku sudah mengurus pembayaran pajak mobil tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah mi kita urus semua di samsat," kata saat dimintai konfirmasi detikSulsel, Senin (16/5/2022).
Imran mengungkapkan seluruh berkas dokumen yang diperlukan untuk keperluan pajak dan plat kendaraan tersebut sudah sepenuhnya diserahkan kepada pihak Samsat di Belopa, Kabupaten Luwu.
"Semua itu dokumennya sudah diproses. Insyaallah besok diselesaikan semua, karena ada banyak itu plat-plat yang bermasalah," katanya.
Dia kemudian menjelaskan kendaraan berplat merah itu telat bayar pajak karena ada kelalaian dari sopir. Pihaknya menyebut sopir tidak melaporkan tanggal jatuh tempo pajak sehingga tak diketahui pihaknya.
"Sebelum mati itu STNK harusnya para sopir ini cek itu STNK 'ohh sudah mau mati ini' harus laporkan ke Bagian Umum untuk diproses bayar pajaknya," imbuhnya.
Imran mengatakan akan sesegera mungkin menyelesaikan permasalahan tersebut mengingat jumlah kendaraan dinas yang cukup banyak sehingga butuh kesabaran dalam mengakomodasi kendaraan-kendaraan tersebut.
"Jadi itu mi yang kita akomodir semua dibawa ke samsat. Sekitar ada beberapa kendaraan itu, Insyaallah sudah diproses karena kan libur ini beberapa hari," pungkasnya.
(asm/nvl)