detikFinance
Permendag 8/2024 Disebut Bukan Penyebab Sritex Pailit, Ini Alasannya
"Ketika permendag dijadikan semacam 'kambing hitam' makanya harus diuji dulu. apakah benar karena peraturan tersebut mereka menjadi tertekan," kata Fithra.
Selasa, 05 Nov 2024 13:01 WIB