Polisi mengungkap keterlibatan seorang karyawan BUMN dalam kasus pabrik uang palsu di Bogor. Polisi menyebut karyawan BUMN inisial BS ini merupakan pemesan.
Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp 920 miliar dan 51 kg emas dari rumah mantan pejabat MA, Zarof Ricar, dalam penggeledahan terkait dugaan pencucian uang.
Peredaran uang palsu dialami salah satu warung di Jalan Palahan, Ngaglik, Sleman. Pelaku diburu usai membeli rokok dan risoles menggunakan upal Rp 100 ribu.