Seorang pegawai kontrak di RSUD Meuraxa, Banda Aceh, AA (38) ditangkap polisi setelah membuat laporan palsu. Uang Rp 160 juta yang dia laporkan hilang ternyata sebagiannya dipakai untuk main judi online (judol).
Kapolsek Darul Imarah AKP Firmansyah mengatakan, AA awalnya mengaku kehilangan uang Rp 160 juta milik rumah sakit serta satu unit tablet. Dana itu terdiri dari uang kurban sebesar Rp 140 juta, serta Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk Gampong Kandang, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar sebesar Rp 20 juta.
Polisi yang mendapatkan laporan melakukan penyelidikan serta memeriksa sejumlah saksi. Hasil penyelidikan diketahui uang itu ternyata disimpan AA yang bertugas sebagai kasir dan sebagian sudah dipakainya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Akhirnya kita temukan dana itu dan terungkap bahwa sengaja disembunyikan dalam sebuah brankas di rumah sakit, jumlahnya sebesar Rp 125 juta lebih. Jadi apa yang telah dilaporkan itu tidak benar alias palsu," kata Firmansyah dalam keterangannya, Kamis (5/6/2025).
AA mengaku nekat membuat laporan palsu karena dirinya telah menggunakan sebagian dana untuk kepentingan pribadi, salah satunya seperti membayar utang, main saham hingga perjudian.
"Ada sekitar Rp 35 juta lebih yang telah digunakan untuk keperluan pribadinya, termasuk untuk berjudi serta berfoya-foya," ungkap Firmansyah.
Saat ini, AA masih ditahan di Mapolsek Darul Imarah serta menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pendalaman atas kasus ini.
(agse/afb)