Bagaimana proses hukuman mati di Indonesia? Pelaksanaan hukuman mati di Indonesia dilakukan dengan cara ditembak sampai mati. Begini 28 tata pelaksanaannya.
Ferdy Sambo divonis mati oleh hakim terkait kasus pembunuh Brigadir Yosua. Sejumlah kelompok dan organisasi menolak vonis mati terhadap Sambo tersebut.
Sopir mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf divonis 15 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat.
Kuat Ma'ruf divonis 15 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat. Salah satu hal memberatkan vonis Kuat ialah tidak sopan di sidang.