Mereka menilai proses penyusunan dan pembentukan UU IKN tidak berkesinambungan. Kedua, menurut mereka UU IKN adalah konspirasi jahat antara pemerintah dan DPR.
Sejumlah nama menggugat lahirnya UU Ibu Kota Negara ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dua di antara pemohon adalah Letjen (Purn) Suharto dan Mayjen (Purn) Soenarko.
Kepala Bappenas Suharso Monoarfa merespons UU IKN yang akan digugat ke MK siang ini. Suharso mengatakan pihaknya akan mempelajarinya setelah gugatan masuk.