Tak hanya Islam, aturan halal dan haram juga ada untuk penganut Yahudi. Dikenal dengan istilah kosher dan kashruth, ini yang boleh dan tidak untuk dikonsumsi.
Ada wedangan berbentuk kaki lima yang menjual nasi bungkus seharga Rp 1.500 hingga model kafe yang bisa menghabiskan uang ratusan ribu rupiah sekali datang.
Mantan Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti, mengaku tidak mengetahui adanya istilah dana istiadat dalam proses pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Tabanan
Ketua Golkar Sulsel Taufan Pawe menjamin tidak ada mahar politik dalam pilkada dan posisi pimpinan DPRD. Dia meminta melapor jika ada permintaan mahar politik.